Tarif Parkir Bandara Soekarno Hatta – JAKARTA, KOMPAS.com – Tarif parkir mobil di bandara menjadi perbincangan dunia media sosial. Baru-baru ini, netizen ramai memperbincangkan unggahan akun Twitter yang mengklaim adanya keharusan membayar parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Untuk mencegah hal ini terjadi lagi, disarankan untuk mengetahui tarif parkir kendaraan bermotor di masingruang publik seperti area bandara, karena pelayanan fasilitas parkir menjadi kesan pertama dan kesan terakhir bagi pengguna jasa bandara. Parkir di bandara saat ini menjadi salah satu permasalahan yang cukup serius. Tingginya pengguna parkir di bandara baik untuk kendaraan roda dua ataupun roda empat sedangkan lahan yang tersedia untuk digunakan
Untuk tarif Motor di Stasiun Gubeng baik baru maupun lama Rp 3.000 sekali masuk berlaku perhari berlaku progresif per jam 1.000, tarif maksimal Rp 12.000 sampai 24 jam. Untuk tarif inap motor di stasiun gubeng sebesar Rp 12.000 tiap hari. Jadi jika anda parkir motor inap perhari 24 jam sebesar Rp 12.000 + 12.000 = 24.000 ( tarif maksimal + inap).
Baca juga: Tempat Parkir Inap Baru di Bandara Soekarno Hatta, Rp 60.000 Per Hari. 4. Shuttle parkir inap. Untuk lokasi parkir inap di depan Gedung 601 Angkasa Pura II dan dekat Stasiun Kereta Bandara Railink agak jauh dari terminal, oleh karena itu menyediakan shuttle gratis.